Purbalingga – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Purbalingga
mengadakan kegiatan rapat koordinasi dengan Panwas Kecamatan
se-Kabupaten Purbalingga membahas tentang pengawasan partisilatif
berbasis masyarakat. Acara yang dihadiri oleh nara sumber dari
akademisi, media, dan KPU, itu digelar di Resto Bale Apoeng Purbalingga,
Kamis (20/9/2018).
“Bawaslu sebagai lembaga yang diberi amanah oleh negara melalui
peraturan perundang-undangan untuk mengawasi proses penyelenggaraan
Pemilu, menyadari bahwa peran serta masyarakat sebagai pengawas
partisipatif sangatlah penting,” kata Imam Nurhakim, Ketua Bawaslu
Purbalingga.
Terbatasnya jumlah personil, tenaga, dan kemampuan Bawaslu dalam
proses pengawasan, sementara objek maupun subjek dan wilayah
pengawasannya yang banyak dan luas, mendorong Bawaslu untuk mengajak dan
melibatkan masyarakat sebagai pengawas partisipatif. Untuk itu, Bawaslu
harus punya strategi dan langkah-langkah nyata yang bisa dilaksanakan
dalam mengembangkan pengawasan partisipatif.
Melalui pengawasan partisipatif atau pengawasan berbasis masyarakat
ini diharapkan proses pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu lebih
optimal, masif, dan efektif. Salah satu kunci penting pelibatan
masyarakat dalam pengawasan adalah bagaimana Bawaslu mampu membangun
kesadaran masyarakat untuk mau dan secara sukarela aktif berpartisipatif
dalam pengawasan Pemilu.
Salah satu bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu adalah mau dan mampu mencegah terhadapap adanya dugaan pelanggaran Pemilu dan melaporkan kepada Bawaslu dan jajarannya apabila melihat dan menyaksikan terjadinya pelanggaran Pemilu.
Salah satu bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu adalah mau dan mampu mencegah terhadapap adanya dugaan pelanggaran Pemilu dan melaporkan kepada Bawaslu dan jajarannya apabila melihat dan menyaksikan terjadinya pelanggaran Pemilu.