PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga
menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun
2019 dengan seluruh anggota Panwas Kecamatan se-Kabupaten Purbalingga,
di Resto Bale Apoeng Purbalingga Selasa (25/9/2018).
“Melalui rakernis ini kami mengingatkan kepada seluruh jajaran Panwas
Kecamatan untuk komitmen menjaga integritas sebagai penyelenggara
Pemilu apalagi dimasa-masa kampanye seperti sekarang ini, yang tidak
jarang banyak “godaan” di lapangan,” kata Imam Nurhakim, Ketua Bawaslu
Purbalingga pada saat Rakernis berlangsung.
Lebih lanjut Imam menyampaikan bahwa, selain pentingnya menjaga
integritas jajaran pengawas Pemilu juga harus senantiasa meningkatkan
kapasitas dan profesionalitas. Jangan sampai sebagai pengawas tidak
paham aturan main yang diatur dalam peraturan perundang-undangan Pemilu.
Hadir sebagai Narasumber dalam rakernis ini dari Kejaksaan Negeri dan
Satpol PP Purbalingga. Nurrahman, jaksa fungsional Kejari Purbalingga
sebagai nara sumber, menyampaikan bahwa dalam masa kampanye jajaran
Bawaslu dan Gakkumdu harus mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang
mengarah pada tindak pidana Pemilu. Jajaran Bawaslu, terutama jajaran
Panwascam dan Panwas Desa, harus mengintensifkan koordinasi berjenjang
terutama apabila ditemukan pelanggaran tindak pidana Pemilu di lapangan.
Kepala Satpol PP Purbalingga, Yonathan Eko Nugroho, selaku nara
sumber pada kegiatan rakernis ini menyampaikan bahwa Satpol PP dan
jajarannya siap menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mengekana
peraturan perundang-undangan yang ada terutama dalam kaitannya dengan
tertib pemasangan alat peraga kampanye Pemilu.
Melalui kegiatan rakernis ini, Bawaslu Purbalingga berupaya
memastikan seluruh jajaran pengawas Pemilu Kecamatan di Purbalingga
telah benar-benar siap menghadapi masa kampanye, dan terus meningkat
kapasitas serta profesionalitasnya dalam mengemban tugas pengawasan
Pemilu serta dapat membina dan mengembangkan kemampuan pengawasan
jajaran pengawas Pemilu di bawahnya.