Selasa, 25 September 2018

Bawaslu Purbalingga Ingatkan Jajarannya Tentang Integritas dan Profesionalitas


PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2019 dengan seluruh anggota Panwas Kecamatan se-Kabupaten Purbalingga, di Resto Bale Apoeng Purbalingga Selasa (25/9/2018).
“Melalui rakernis ini kami mengingatkan kepada seluruh jajaran Panwas Kecamatan untuk komitmen menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu apalagi dimasa-masa kampanye seperti sekarang ini, yang tidak jarang banyak “godaan” di lapangan,” kata Imam Nurhakim, Ketua Bawaslu Purbalingga pada saat Rakernis berlangsung.

Lebih lanjut Imam menyampaikan bahwa, selain pentingnya menjaga integritas jajaran pengawas Pemilu juga harus senantiasa meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Jangan sampai sebagai pengawas tidak paham aturan main yang diatur dalam peraturan perundang-undangan Pemilu.
Hadir sebagai Narasumber dalam rakernis ini dari Kejaksaan Negeri dan Satpol PP Purbalingga. Nurrahman, jaksa fungsional Kejari Purbalingga sebagai nara sumber, menyampaikan bahwa dalam masa kampanye jajaran Bawaslu dan Gakkumdu harus mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana Pemilu. Jajaran Bawaslu, terutama jajaran Panwascam dan Panwas Desa, harus mengintensifkan koordinasi berjenjang terutama apabila ditemukan pelanggaran tindak pidana Pemilu di lapangan.

Kepala Satpol PP Purbalingga, Yonathan Eko Nugroho, selaku nara sumber pada kegiatan rakernis ini menyampaikan bahwa Satpol PP dan jajarannya siap menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mengekana peraturan perundang-undangan yang ada terutama dalam kaitannya dengan tertib pemasangan alat peraga kampanye Pemilu.

Melalui kegiatan rakernis ini, Bawaslu Purbalingga berupaya memastikan seluruh jajaran pengawas Pemilu Kecamatan di Purbalingga telah benar-benar siap menghadapi masa kampanye, dan terus meningkat kapasitas serta profesionalitasnya dalam mengemban tugas pengawasan Pemilu serta dapat membina dan mengembangkan kemampuan pengawasan jajaran pengawas Pemilu di bawahnya.