PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Purbalingga, Jawa Tengah mengajak kepada masyarakat untuk menjadi relawan pengawas Pemilu 2019.
Ajakan tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu
Partisipatif di wilayah kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten
Purbalingga, yang berlangsung serentak selama tiga hari yaitu pada
tanggal 24, 26 dan 27 September 2018.
"Kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif tersebut
dilaksanakan selain sebagai upaya Bawaslu dan jajarannya
mensosialisasikan peraturan perundang-undangan Pemilu, juga sebagai
upaya mengajak dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam
pengawasan Pemilu," kata Komisioner Bawaslu Purbalingga Divisi
Pengawasan Humas dan Hubal, Misrad, di Kantor Bawaslu Purbalingga, Rabu
(26/9/2018).
Misrad, menjelaskan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu
sangat penting. Mengingat jumlah personil Bawaslu dan jajarannya yang
terbatas, sementara objek maupun aktor atau pihak-pihak yang terlibat
dalam Pemilu yang harus diawasi begitu banyak.
Oleh karenanya, melalui pengawasan partisipatif ini diharapkan proses
pengawasan lebih efektif dan menyeluruh. Sehingga dapat meminimalisir
terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu.
Garakan pengawasan Pemilu partisipatif, atau yang disingkat dengan
GEMPAR PEMILU, katanya, adalah sebuah gerakan pengawalan Pemilu oleh
masyarakat di seluruh Indonesia. Gerakan ini merupakan terobosan dan
penerjemahan partisipasi masyarakat yang dilakukan oleh Bawaslu sebagai
upaya mentransformasikan gerakan moral menjadi gerakan sosial di
masyarakat dalam mengawal Pemilu.
Hal ini lahir dari kesadaran bahwa sebagai pemegang kedaulatan,
posisi rakyat dalam Pemilu bukanlah obyek untuk dieksploitasi
dukungannya, melainkan harus ditempatkan sebagai subyek, termasuk dalam
mengawal integritas dan kualitas Pemilu.