Kamis, 18 Oktober 2018

Daftar Pemilih Belum Valid? Adukan Disini

PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga membuka posko penerimaan pengaduan daftar pemilih hasil perbaikan tahap 1 (DPTHP1) di kantor Bawaslu Purbalingga secara resmi sejak 18 April 2018.
“Posko pengaduan data pemilih ini kami bentuk sebagai bagian dari upaya Bawaslu menjaga hak pilih semua Warga Negara Indonesia khsussnya yang ada di Wilayah Purbalingga sehingga pada Tanggal 17 April 2019 mendatang dapat menggunakan hak pilihnya tersebut”, Kata Teguh Irawanto, Komisioner Bawaslu Purbalingga di Kantor Bawaslu Purbalingga, Kamis (18/10/2018).
Lebih lanjut, Teguh juga menyampaikan bahwa pembentukan Posko pengaduan daftar pemilih tersebut tidak hanya oleh Bawaslu di tingkat kabupaten, tapi juga Bawaslu Purbalingga telah menginstruksikan kepada jajaran Panwas Kecamatan di 18 Kecamatan dan di Panwaslu Kelurahan/Desa di 239 Desa/Kelurahan untuk juga membuka posko penerimaan pengaduan DPTHP Tahap 1 tersebut.
Posko penerimaan pengaduan daftar pemilih tersebut penting dilakukan untuk mencegah, mengantisipasi sekaligus menyelesaikan beberapa potensi masalah yang terjadi dalam pendataan pemilih dalam pemilu 2019. Beberapa potensi masalah tersebut seperti adanya warga yang punya hak pilih dalam pemilu 2019 tetapi belum masuk dalam daftar pemilih, adanya warga yang masih terdata dalam daftar pemilih tetapi sesungguhnya yang bersangkutan sudah tidak punya hak pilih lagi oleh karena berubah statusnya dari sipil menjadi TNI/POLRI, masih terdapatnya data pemilih ganda dan data pemilih yang sudah meninggal dunia serta pindah domisili, juga potensi terkait data pemilih yang invalid (NIK dan Nomor KK) masih kosong dalam DPT yang ada.
Melalui Posko penerimaan pengaduan DPTHP Tahap 1 ini Bawaslu Purbalingga dan jajarannya menghimbau kepada masyarakat Purbalingga dapat berpartisipasi secara aktif melaporkan jika menemukan atau mengetahui terdapatnya data pemilih bermasalah sehingga Bawaslu dan Jajarannya dapat segera menindaklanjutinya dengan merekomendasikannya kepada KPU untuk dilakukan perbaikan data.

Minggu, 14 Oktober 2018

Bawaslu Purbalingga Temukan Seribu Lebih Data Pemilih Bermasalah


Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga telah melakukan pencermatan dan pengawasan terhadap daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap 1 (DPTHP 1) yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Purbalingga Tanggal 14 September 2018 yang lalu.

"Berdasarkan hasil pencermatan dan pengawasan terhadap DPTHP1 yang ada, Bawaslu Purbalingga dan jajarannya menemukan seribu lebih data bermasalah," kata Misrad, Komisioner Bawaslu Purbalingga Divisi Pengawasan Humas dan Hubal, di Kantor Bawaslu Purbalingga, Sabtu (13/10/2018).

Data bermasalah tersebut terdiri dari, data pemilih potensi ganda sebanyak 482, data pemilih sudah meninggal 219, data pemilih tidak dikenal 4, data pemilih pindah domisili 217, data pemilih dengan status anggota Polri 1, data pemilih invalid dengan status NIK kosong 13, dan data pemilih dengan status Nomor KK kosong 324. Jadi jumlah keseluruhan data bermasalah tersebut ada 1260 data pemilih.

Terhadap hasil temuan data pemilih tersebut Bawaslu Purbalingga telah melayangkan surat rekomendasi dengan Nomor Surat 149/Bawaslu Prov.Jt-20/PM-00.02/X/218 Tanggal 12 Oktober 2018 Perihal Rekomendasi Hasil Pencermatan DPTHP Tahap 1.

Melalui surat rekomendasi tersebut Bawaslu Purbalingga berharap agar KPU Kabupaten Purbalingga dan jajarannya segera menindaklanjuti dengan memperbaiki data bermasalah tersebut. Hal ini penting untuk dilakukan agar data pemilih di Purbalingga valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kamis, 11 Oktober 2018

Purbalingga – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga hari ini Rabu (3/10/2018) bertempat di Resto Bale Apoeng Bojongsari menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu kepada perangkat Kecamatan se Kabupaten Purbalingga.


“Kami Bawaslu mengundang para Sekcam dan Kasipemtrantibum Kecamatan, serta Kanit Reskrim se Kabupaten Purbalingga dalam rangka untuk menyamakan persepsi dan pemahaman kaitannya dengan penegakan peraturan Perundang-Undangan Pemilu di wilayah kecamatan,” kata Imam Nurhakim, Ketua Bawaslu Purbalingga pada saat sambutan acara sosialisasi.
Hadir sebagai narasumber, Damar Iskandar, SH., Kanit Reskrim Polres Purbalingga, yang juga sebagai anggota Sentra Gakkumdu Bawaslu Purbalingga. Dalam   penjelasannya, Damar menyampaikan tentang potensi-potensi pelanggaran pidana Pemilu yang mungkin terjadi dalam setiap tahapan. “Tindakan-tindakan yang mengarah pada tindak pidana Pemilu yang perlu kita antisipasi dan cegah adalah perbuatan-perbuatan melawan hukum seperti money politic, black campaign, terlibatnya ASN maupun TNI dan Polri secara aktif menjadi Timses kampanye, atau perbuatan lain yang mengarah pada upaya mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye”.
Misrad, Komisioner Bawaslu Purbalingga Divisi Pengawasan Humas dan Hubal, sebagai nara sumber dalam kegiatan sosialisasi ini menyampaikan tentang rilis hasil pencermatan dan analisis Bawaslu terkait indeks kerawanan Pemilu 2019 di wilayah Purbalingga yang perlu diantisipasi bersama-sama oleh semua pihak-pihak terkait. “Dari beberapa indikator yang ada, tingkat kerawanan Pemilu 2019 paling di wilayah Purbalingga adalah partisipasi pemilih yang masih rendah pada Pemilu sebelumnya”.
Melalui rakor ini Bawaslu Purbalingga berharap semua komponen memiliki pemahaman yang sama dalam penyelenggaraan Pemilu, terutama dalam hal upaya bersama mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang mengarah pada pelanggaran Pemilu baik yang dilakukan oleh peserta Pemilu, tim sukses, maupun masyarakat pada umumnya

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Resmikan Kantor Baru Bawaslu Purbalingga



Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan doa bersama dan syukuran kantor baru Bawaslu Purbalingga, Rabu (10/10/2018).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar Saka, beserta anggota Anik Solihatun, Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Asisten II, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Negeri, Polres, Kodim, Lanud, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, seluruh pimpinan Partai Politik, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh jajaran pengawas Pemilu Kecamatan se Kabupaten Purbalingga.
Dalam sambutannya Imam Nurhakim, Ketua Bawaslu Purbalingga menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga yang telah memfasilitasi kantor Bawaslu Purbalingga yang lebih refresentatif dibanding kantor sebelumnya. “Sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa pada kesempatan ini kami menyelenggarakan kegiatan tasyakuran sekaligus memohon doa semoga Bawaslu Purbalingga dan jajarannya lancar dan sukses dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan demi terselenggaranya Pemilu yang aman, damai, dan sesuai dengan peraturan,” imbuhnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar Saka, dalam sambutannya memyampaikan selamat dengan telah ditempatinya kantor baru untuk Bawaslu Purbalingga.
“Tentu kita semua berharap semoga dengan kantor baru ini jajaran Bawaslu Purbalingga semakin meningkatkan kinerjanya dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan dalam mengawal dan mengawasi setiap tahapan Pemilu,” tegasnya.
Fajar juga menekankan agar jajaran Bawaslu Purbalingga terus mengintensifkan komunikasi dan koordinasi baik dengan instansi-instansi terkait maupun dengan Partai Politik dalam rangka melakukan upaya-upaya antisiparif dan preventif terhadap terjadinya dugaan-dugaan pelanggaran Pemilu.
Melalui kegiatan doa dan syukuran kantor baru ini, Bawaslu Purbalingga berkomiten terus meningkatkan profesionalismenya baik dalam pelayanan terhadap masyarakat dan peserta Pemilu maupun intensifikasi koordinasi dengan  pihak-pihak terkait kaitannya dengan upaya bersama menghadirkan Pemilu yang tertib hukum, adil, tentunya juga aman dan damai

Selasa, 02 Oktober 2018

Menggaungkan Pemilu Damai Bawaslu Purbalingga Adakan Deklarasi


PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Damai dengan tema “Pemilu Bersih dan Bermartabat”, di Resto Bale Apoeng Bojongsari Purbalingga, Senin (1/10/2018).
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Bupati Purbalingga, Ketua DPRD, Kajari, Polres, Kodim, KPU, dan jajaran Forkompinda, pimpinan Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas, LSM dan pelajar se Kabupaten Purbalingga.
“Acara deklarasi ini kami selenggarakan sebagai upaya bersama meneguhkan komitmen Pemilu damai guna mewujudkan Pemilu bersih dan bermartabat,” kata Imam Nurhakim, Ketua Bawaslu Purbalingga pada saat acara deklarasi.
Plt. Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah daerah dan seluruh Forkompinda siap bersama-sama dengan Bawaslu dan KPU mensukseskan Pemilu 2019.
Lebih lanjut Plt. Bupati juga menekankan kepada seluruh Partai Politik peserta Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Purbalingga untuk bersama-sama menjaga kedamaian, tidak melakukan money politik, politisasi sara dan berita hoax.
Sebagai informasi, bahwa acara deklarasi damai yang diselenggarakan oleh Bawaslu Purbalingga ini diisi dengan berbagai acara, dimulai dari sambutan Ketua Bawaslu Purbalingga, sambutan dan pengarahan Plt. Bupati Purbalingga, dilanjut dengan pembacaan deklarasi damai oleh seluruh pimpinan Partai Politik, penandatangan pelepasan burung merpati dan cap tangan sebagi simbol deklarasi Pemilu damai tolak politik uang, politisasi sara dan berita hoax oleh Plt. Bupati dan forkmopinda serta seluruh pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Purbalingga.